Kemarin siang, aku mengajak salah satu anak buahku, mas N, untuk membantu mengangkat barang.
Selama di perjalanan kami ngobrol, "bagaimana kabarnya mas L..?" kataku.
"wah, remuk mas, udah semalaman gak tidur maen Sam Gong, malah mas L kalah 300 rb."
Alamak, maen Sam Gong aja bisa kalah 300 ribu.
Ternyata mas L tidak bisa menerapkan Prinsip Judi.
Judi adalah singkatan dari Jujur Dilarang.
Jadi Prinsip bermain judi adalah jangan bermain jujur kalo ingin menang....he he he.
Ada banyak pandangan tentang Judi.
Untuk kalangan tertentu, hukumnya adalah haram.
Untuk kalangan ini, Judi benar-benar dilarang, bahkan hal-hal yang berbau judipun harus disingkirkan
Untuk kalangan yang lain, hukumnya diperbolehkan asalkan porsinya tidak mengganggu kehidupan.
Untuk kalangan ini, Judi adalah Ci Suak ( buang darah kotor / buang sial ).
Mereka berpandangan, daripada kesialan melanda mereka di meja Bisnis, lebih baik kesialan melanda mereka di meja Judi. Biasanya mereka menyediakan dana tertentu yang akan dihabiskan di meja Judi.
Bagi Kalangan yang lain lagi, Judi adalah suatu hiburan yang tidak sehat. Dan mereka berjanji dalam Babtis mereka, untuk menentang hiburan yang tidak sehat.
Ada juga beberapa kalangan yang memberi penghormatan kepada Judi, sehingga percaya adanya Dewa Judi. Bagi kalangan ini, untuk setiap masalah kehidupan, mereka mencari solusi dengan Judi.
Jika kesulitan hidup melanda, mereka akan memutar dadu (atau pakai lidi 3/pentagram) dan mencari jawaban pada kitab suci mereka berdasar angka atau pentagram yang keluar, bukankah ini juga berbau Judi.
Menurutku, pada setiap pandangan, percayai saja hati nurani masing-masing.
Silahkan berpandangan apapun, asalkan sesuai hati nurani masing-masing, itu sudah benar.
Cibuk Lor, 3 Agustus 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar